Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Bandung Lakukan Gaktiblin Terhadap Anggota Polsek Baleendah

    Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Bandung Lakukan Gaktiblin Terhadap Anggota Polsek Baleendah
    Pengecekan Identitas

    Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Bandung Polda Jabar Gaktiblin Personil Polsek Baleendah

    Baleendah - Cegah pelanggaran, Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah No. 18 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. 

    Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ba Idik Propam Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Cecep beserta Personil Propam Polresta Bandung. 

    Penegakan dan Penertiban Disiplin meliputi pemeriksaan surat-surat, sikap tampang dan test urine kepada personil Polsek Baleendah.

    Pemeriksaan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Unit Propam selaku bagian pengawasan untuk personil Kepolisian.

    Selain melakukan Gaktiblin Propam Polresta Bandung menyampaikan Pembinaan Etika Polri Terhadap Personil Polsek Baleendah

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Propam Polri guna mengawasi Personil Kepolisian guna tidak adanya pelanggaran.

    "Personil Polsek Baleendah diperiksa surat-surat dan test urine oleh Propam Polresta Bandung, "kata Tedi Rusman. Kamis, (21/03/2024).

    Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini guna antisipasi personil kepolisian melakukan pelanggaran berupa konsumsi obat-obatan terlarang maupun Narkoba.

    "Alhamdulillah Personil Polsek Baleendah semuanya negatif hasilnya atau tidak terindikasi lahgun Narkoba, "ujarnya.

    Gaktiblin ini adalah bentuk pencegahan Divisi Propam Polri terhadap pelanggaran personil kepolisian sehingga kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala atau berkelanjutan.

    "Selama kegiatan ini berlangsung sampai selesai tidak diketemukan pelanggaran personil, " Tutupnya"

    Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Bandung Polda Jabar Gaktiblin Personil Polsek Baleendah

    Baleendah - Cegah pelanggaran, Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah No. 18 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. 

    Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ba Idik Propam Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Cecep beserta Personil Propam Polresta Bandung. 

    Penegakan dan Penertiban Disiplin meliputi pemeriksaan surat-surat, sikap tampang dan test urine kepada personil Polsek Baleendah.

    Pemeriksaan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Unit Propam selaku bagian pengawasan untuk personil Kepolisian.

    Selain melakukan Gaktiblin Propam Polresta Bandung menyampaikan Pembinaan Etika Polri Terhadap Personil Polsek Baleendah

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Propam Polri guna mengawasi Personil Kepolisian guna tidak adanya pelanggaran.

    "Personil Polsek Baleendah diperiksa surat-surat dan test urine oleh Propam Polresta Bandung, "kata Tedi Rusman. Kamis, (21/03/2024).

    Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini guna antisipasi personil kepolisian melakukan pelanggaran berupa konsumsi obat-obatan terlarang maupun Narkoba.

    "Alhamdulillah Personil Polsek Baleendah semuanya negatif hasilnya atau tidak terindikasi lahgun Narkoba, "ujarnya.

    Gaktiblin ini adalah bentuk pencegahan Divisi Propam Polri terhadap pelanggaran personil kepolisian sehingga kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala atau berkelanjutan.

    "Selama kegiatan ini berlangsung sampai selesai tidak diketemukan pelanggaran personil, " Tutupnya"

    polsek baleendah
    Baleendah

    Baleendah

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Pagi Dan Sore, Unit Samapta Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Beberapa Ruas Jalan Baleendah Dipantau Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami